Senin, 17 Oktober 2011

pengantar agribisnis


I. PENDAHULUAN

1.1. Definisi
Pada masa krisis ekonomi dan moneter dimana sektor lain mengalami pertumbuhan negatif, sektor pertanian masih mampu tumbuh positif, yang ditunjukkan oleh PDB pertanian Nasional tumbuh rata-rata 0,8% per tahun. Sedangkan struktur PDB pertanian  tahun 1999 kontribusi dari masing-masing sub sektor, adalah: tanaman pangan 51,7%, perkebunan 17,5%, perikanan 10,9%, peternakan 10,5% dan kehutanan 9,4%. 
Sampai saat ini peranannya dalam pembangunan nasional masih cukup penting, terutama pada: pembentukan PDB, penyediaan bahan pangan dan industri, perolehan devisa, sumber pendapatan masyarakat, penyerapan tenaga kerja dan penanggulangan kemiskinan serta penciptaan iklim yang kondusif bagi pertumbuhan sektor lainnya.  Ketangguhan sektor pertanian diindikasikan oleh kemampuannya untuk tumbuh secara positif (0,22%) pada saat krisis (1998) sementara perekonomian nasional secara agregat mengalami kontraksi cukup tajam yaitu –13,70%, dalam masa krisis tersebut masih mampu memberi kontribusi terhadap PDB sebesar 18,84% serta penyerapan tenaga kerja sebesar 45% dari total penyerapan tenaga kerja nasional.  
Sebagai negara agraris, dengan sumberdaya dasar yang cukup besar potensinya seperti keragaman iklim, keragaman hayati, potensi lahan dan perairan yang luas, sumberdaya manusia dan kemampuan pengelolaan sumberdaya, merupakan peluang pasar yang cukup besar baik domestik maupun internasional yang semakin terbuka dengan meluasnya liberalisasi perdagangan dunia.  Sudah selayaknya sektor pertanian tetap menjadi basis dalam pembangunan nasional, dalam arti bahwa setiap kebijakan pembangunan sektor non pertanian harus selalu berbasis sektor pertanian.  Sehingga terjadi sinergi yang terintegrasi antar sektor ekonomi untuk memperkokoh fondasi perekonomian yang resisten terhadap goncangan yang berasal dari internal maupun eksternal.
Penyelenggaraan pembangunan nasional saat ini dihadapkan pada sejumlah tantangan baik dari lingkungan strategis dalam negeri maupun lingkungan global.  Tantangan pembangunan pertanian berkaitan dengan lingkungan strategis dalam negeri jangka pendek di satu pihak adalah upaya pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional yang terpuruk akibat krisis yang berkepanjangan, sedangkan dilain pihak dalam beberapa tahun ke depan dihadapkan pada kemampuan pembiyaan pemerintah yang semakin terbatas.  Kondisi usaha pertanian dihadapkan pada dualisme pelaku pembangunan pertanian, yaitu pertanian rakyat trasional berskala kecil subsisten dan pertanian modern yang dilakukan berskala besar komersial.  Hal ini memunculkan tantangan baru, yaitu bagaimana cara memadukan kedua kelompok pelaku usaha pertanian tersebut secara optimal tanpa harus mengorbankan prinsip-prinsip efisiensi dan keadilan.
Saat ini terdapat lebih dari 32 juta usaha kecil dengan volume usaha kurang dari Rp 2 milyar per tahun, diantaranya 90% merupakan usaha kecil dengan volume usaha kurang dari Rp 50 juta per tahun.  Selanjutnya dari 90% tersebut lebih dari 21,30 juta unit usaha adalah usaha rumah tangga yang bergerak pada sektor pertanian (Deptan, 2001).  Dalam pelaksanaan kegiatan agribisnis kondisi tersebut menjadi kendala terutama lemahnya posisi tawar menawar yang mengakibatkan petani hanya dapat berusaha dalam skala subsisten dengan ruang pengambilan keputusan yang sangat sempit.  Namun demikian peranan agribisnis berskala kecil ini dapat ditingkatkan dengan memaksimalkan keunggulan-keunggulannya, seperti: a). Relatif tidak memerlukan banyak modal investasi terutama bagi yang bergerak di bidang jasa, b). Usaha agribisnis kecil dapat cepat menyesuaikan diri dengan situasi yang berubah karena tidak perlu terhambat oleh persoalan-persoalan birokrasi seperti yang dihadapi oleh perusahaan besar, c). Usaha agribisnis memiliki tenaga-tenaga penjualan dan wirausaha yang telah tertempa secara alami dalam sistem produksi yang sudah ada dan d). Perubahan selera konsumen yang semakin bergeser dari produk-produk tahan lama yang dihasilkan secara massal ke produk-produk yang lebih manusiawi dan lebih tepat untuk dilayani oleh usaha-usaha kecil.             
Kinerja sub sektor tanaman pangan dan hortikultura secara umum dapat dicirikan dari kinerja produksi dan produktivitas tanaman pangan utama, dimana pemenuhan kebutuhan pangan pokok khususnya beras dalam negeri merupakan  hal yang sangat strategis dari sisi penciptaan ketahanan pangan nasional (Saragih, 2001).  Swasembada yang pernah dicapai 1984 pada era 1990-an sudah sulit untuk dipertahankan bahkan menunjukkan gejala stagnasi (levelling-off) sebagai akibat dari berbagai kendala seperti: sumberdaya lahan, infrastruktur dan ketersediaan input serta yang terkait dengan faktor alam. Pengembangan komoditas pangan non-beras dan hortikultura yang tidak terlalu banyak peran pemerintah selama ini diarahkan pada mekanisme pasar sesuai dengan keunggulan komparatif dan kompetitif daerah.
Pendekatan pembangunan pertanian  pada pembangunan sistem agribisnis bertujuan untuk dapat menjawab tiga tantangan, yaitu : a). agar mampu bersaing dalam menghadapi persaingan global yang sedang dan akan terjadi, b). mampu mempercepat pengembangan ekonomi daerah dalam upaya menunjang keberhasilan otonomi daerah dan c). mampu mempertahankan kelestarian ekosistem dan sumberdaya alam (Deptan, 2001).  
Diberlakukannya UU No 22 Tahun 1999 tentang Otonomi Daerah dan UU No 25 tentang Perimbangan Keuangan antara Pusat dan Daerah, mendorong setiap daerah untuk mampu menggali sendiri potensi sumberdaya yang dimilikinya untuk membiayai pembangunannya.  Perubahan tersebut mengantarkan daerah menuju sistem desentralisasi dan otonomi dari sistem sentralistik yang selama ini dilakukan.  Implikasi terhadap perubahan ini setiap daerah dituntut kemampuannya tidak hanya pada aspek finansial saja, melainkan juga dituntut kemampuannya dalam menyusun perencanaan pembangunan ekonominya.
Agribisnis dapat didefinisikan sebagaiKeseluruhan kegiatan pertanian mulai dari sektor hulu (input), proses produksi, paska panen dan pemasaran serta sarana informasi dan sarana penunjang lainnya”. 

1.2. Ruang lingkup

 Sistem agribisnis merupakan totalitas atau kesatuan kinerja agribisnis yang terdiri dari sub sistem agribisnis hulu yang berupa kegiatan ekonomi input produksi, informasi dan teknologi ; sub sistem usahatani, yaitu kegiatan produksi pertanian tanaman dan hewan; sub sistem agribisnis pengolahan, sub sistem pemasaran; sub sistem penunjang yaitu dukungan sarana dan prasarana serta lingkungan yang kondusif bagi pengembangan agribisnis (Saragih, 2001). Selanjutnya dikemukakan, pembangunan sistem agribisnis mencakup lima susbsistem, yaitu :
1.2.1. Sub sistem agiribisnis hulu (up-stream agribusiness), merupakan industri-industri yang menghasilkan barang-barang modal bagi pertanian (arti luas), seperti : industri pembenihan/pembibitan tumbuhan dan hewan, industri agrokimia (pupuk, pestisida, obat/vaksin ternak) dan industri agro-otomotif (mesin dan peralatan pertanian) serta industri pendukungnya.
a. Subsistem  Usahatani (on-farm agribisiness), merupakan kegiatan yang menggunakan barang-barang modal dan sumberdaya alam untuk menghasilkan komoditas pertanian primer.  Termasuk dalam hal ini adalah usahatani tanaman pangan dan hortikultura, usahatani tanaman obat-obatan, usahatani perkebunan, usaha peternakan, usaha perikanan dan usaha kehutanan.
b. Subsistem pengolahan (down-stream agribusiness), yaitu industri yang mengolah komoditas pertanian primer (agroindustri) menjadi produk olahan baik produk antara  (intermediate product) maupun produk akhir (final product).
c. Subsistem pemasaran, yaitu kegiatan-kegiatan untuk memperlancar pemasaran komoditas pertanian baik segar maupun olahan di dalam dan di luar negeri.  Termasuk didalamnya kegiatan distribusi untuk memperlancar arus komoditas dari sentra produksi ke sentra konsumen, promosi, informasi pasar, serta intelijen pasar (market intelligence).
d. Subsistem jasa, kegiatan-kegiatan yang menyediakan jasa bagi subsistem hulu, subsistem usahatani dan subsistem agribisnis hilir.  Termasuk didalamnya penelitian dan pengembangan, pendidikan, pelatihan dan penyuluhan, transpotasi, perbangkan, informasi serta dukungan kebijakan pemerintah (mikro ekonomi, tata ruang dan makro ekonomi).
     Sedangkan ketrampilan dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha agribisnis, meliputi :
1. Produksi pertanian dan pengembang biakan penangkaran khewan, produk khewan, tumbuh-tumbuhan, produk tumbuh-tumbuhan, hutan dan produk hutan.
2. Penyediaan jasa yang dikaitkan dengan produksi pertanian dan produksi serta distribusi peralatan dan mesin yang digunakan untuk memproduksi komoditas pertanian.
3. Perancangan, pemasangan, perbaikan, pengoperasian, dan pembenahan mesin, peralatan, dan sumber energi, serta pembangunan struktur yang digunakan untuk memproduksi komoditas pertanian.
4. Semua kegiatan yang berhubungan dengan pengecekan, pemrosesan, pemasaran produk pertaniandan produk sampingannya.
5. Setiap aspek rumah kaca, tempat pembibitan (nursery ), pertanaman (lanscapeing), dan tindakan lain sehubungan dengan pemanfaatan hortikultura sebagai penghias lahan.
6. Pengawetan, pengembangbiakan, perbaikan dan pemanfaatan sumberdaya alam yang dapat diperbarui.
7. Berbagai budidaya dan pemanfaatan komoditas perikanan.
8. Berbagai macam penggunaan lahan dan hasil hutan.
    Mengembangkan kegiatan agribisnis merupakan peningkatan kegiatan sektor pertanian modern yang ditandai dengan pengelolaan usaha pertanian komersial yang memenuhi skala ekonomi, efisien, kompetitif dengan memanfaatkan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas, mulai dari teknologi penyediaan input, budidaya, prosesing dan penyimpanan paska panen, pemasaran, infrastruktur, jasa dan informasi yang berkembang secara simultan.
Agribisnis itu adalah suatu sistem yang utuh mulai sub-sistem penyediaan sarana produksi dan peralatan pertanian; sub-sistem usahatani; sub-sistem pengolahan atau agroindustri dan sub-sistem pemasaran. Agar sub-sistem ini bekerja dengan baik maka diperlukan dukungan sub-sistem kelembagaan sarana dan prasarana serta sub-sistem pembinaan.
Umumnya kelemahan dari pelaksanaan sistem agribisnis ini terletak pada lemahnya keterkaitan sub-sistem tersebut. Apa yang terjadi di lapangan adalah bahwa sub-sistem tersebut bekerja sendiri-sendiri.
Agar pelaksanaan sistem agribisnis berjalan lancar dan agar keterkaitan antarsub-sistem bertambah kuat maka diperlukan dukungan sumberdaya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM). Penekanan pada SDA terletak pada bagaimana menerapkan sistem agribisnis yang memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainibility). Penekanan pada SDM terletak pada bagaimana meningkatkan kualitas SDM di berbagai sektor kegiatan sistem agribisnis.

1.3. Pentingnya Memahami Wawasan Agribisnis

    kita akan membahas ‘Pentingnya Memahami Wawasan Agribisnis’ dalam arti mengapa perlu agribisnis dalam pembangunan pertanian? Pengalaman menunjukkan bahwa pembangunan yang berwawasan agribisnis ini mampu: meningkatkan pendapatan produsen;meningkatkan penyerapan tenaga kerja;
meningkatkan perolehan devisa; dan menambah jumlah agroindustri baru.
    Untuk itu pengalaman juga menunjukkan bahwa hal tersebut disebabkan didukung oleh strategi pertanian tangguh. Petaninya, pembinanya dan lembaganya harus tangguh. Ini artinya SDM dan lembaga pendukungnya (agrisupport activities) harus tangguh.
Kondisi lain yang mendukung keberhasilan pembangunan pertanian tersebut adalah karena kondisi agroklimat yang ada sangat menguntungkan dan kemauan politik pemerintah juga sangat mendukung. Walaupun demikian di sana-sini masih banyak kekurangan. Ini dapat dibuktikan dari produktivitas (produksi per hektar) komoditas yang sama dari yang dihasilkan oleh negara lain. Ini lazimnya lebih dikenal dengan istilah kalah bersaing.
     Kondisi kalah bersaing pada masa mendatang dalam era globalisasi atau era GATT, maka hal tersebut akan lebih serius lagi. Oleh karena itu upaya-upaya untuk meningkatkan daya saing perlu terus ditingkatkan lagi. Untuk meningkatkan daya saing ini dapat dilakukan dengan berbagai cara antara lain dengan penggunaan teknologi baru, melakukan efisiensi di segala bidang agar biaya produksi dapat ditekan, produksi dapat ditingkatkan dan keuntungan yang lebih besar dapat diraih. Juga melaksanakan usahanya dengan sentuhan-sentuhan sistem agribisnis, sebab dengan sentuhan sistem agribisnis maka keuntungan akan lebih besar lagi. Untuk mengawali peningkatan daya saing itu perlu diberikan prioritas pada komoditas unggulan.

1.4. Keterkaitan Pelaku Ekonomi Agribisnis

     Pelaku ekonomi atau yang lazim disebut pula dengan ‘dunia-usaha’ terdiri dari BUMN, Swasta dan Koperasi. Pembagian seperti ini tentunya tergantung dari kebutuhan, namun pembagian ‘dunia usaha’ menjadi BUMN, Swasta dan Koperasi adalah lazim digunakan dalam terminologi yang ada. Ketiga pelaku ekonomi ini saling bekerja sama satu sama lain menurut kepentingannya masing-masing.
Hal ini disebabkan baik BUMN, Swasta maupun Koperasi mempunyai kekuatan dan kelemahan masing-masing. Karena itu mereka saling membutuhkan satu sama lain. Begitu pula halnya dengan usaha pengembangan agribisnis, ketiga pelaku ekonomi ini saling bekerja sama menurut kepentingannya masing-masing.

1.5. Agribisnis sebagai Suatu Pendekatan

     Agribisnis itu adalah suatu sistem pendekatan pembangunan yang utuh. Sistem ini terdiri dari empat subsistem yaitu penyediaan sarana produksi dan peralatan, usahatani, pengolahan dan pemasaran. Dalam pelaksanaan lebih lanjut agar empat subsistem dapat berjalan dengan baik maka diperlukan dua subsistem lagi, yaitu subsistem infrastruktur dan subsistem pembinaan. Oleh karena itu pelaksanaan agribisnis memerlukan koordinasi dari berbagai pendekatan pembangunan pertanian. Profesor Mosher dengan pendekatan lima prinsip utama, Soekartawi dengan RTIC-endowment, Schultz dengan konsep traditional agriculture dan sebagainya.
     Setelah koordinasi tersebut berjalan lancar, maka diperlukan penciptaan kondisi yang kondusif yang memadai di pedesaan atau di daerah di mana agribisnis tersebut dilaksanakan. Kondisi kondusif ini antara lain adalah tersedianya komponen agribisnis secara lengkap di pedesaan; adanya wirausaha dan kemitraan dan kondisi lain yang mendukung.

1.6. Faktor Strategi yang Perlu Diperhatikan

     Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan agribisnis adalah faktor strategik yang komponennya terdiri dari: Lingkungan strategik dalam dan luar negeri; Permintaan; Sumberdaya alam dan manusia; dan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK).

1.7. Pentingnya Sektor Agribisnis Sebagai Penyedia Pengan dan Gizi

     Berbagai cara telah dilakukan oleh pemerintah antara lain melalui program diversifikasi, intensifikasi, ekstensifikasi dan rehabilitasi. Diversifikasi horizontal pada dasarnya adalah penganekaragaman macam tanaman dan diversifikasi vertikal pada dasarnya adalah untuk meningkatkan nilai tambah. Intensifikasi dilaksanakan melalui berbagai program BIMAS, INMAS, INSUS atau OPSUS. Ekstensifikasi dilakukan melalui program perluasan areal apakah mencetak sawah baru atau melakukan tanaman di lahan yang semula tidak ditanami. Kemudian program rehabilitas khusus rehabilitasi infrastruktur (irigasi misalnya) dilakukan untuk mendukung program peningkatan produksi.
     Peningkatan swasembada pangan memang diutamakan beras dan polowijo khususnya jagung dan kedelai. Karena itu pulalah dikenal program intensifikasi palawija jagung dan kedelai. Namun demikian bukan berarti program peningkatan produksi komoditas yang lain diabaikan begitu saja. Program peningkatan produksi non beras, jagung dan kedelai tetap pula dilaksanakan. Hal ini senada dengan semakin meningkatnya konsumsi karbohidrat, protein dan nabati yang disebabkan oleh semakin tingginya pendapatan per kapita dan semakin meningkatnya kesadaran akan kecukupan pangan dan gizi (Perhepi, 1989).

1.8. Sektor Agribisnis Sebagai Penyedia Lapangan Kerja

     Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa sektor pertanian menyerap sekitar 49% dari angkatan kerja yang ada. Sebagian besar (75%) dari angkatan kerja di sektor pertanian ini tidak sekolah, sekolah tetapi tidak tamat Sekolah Dasar (SD) dan hingga tamat SD saja. Oleh karena itu dapat dimengerti kalau produktivitas kerjanya relatif rendah. Dari jumlah tersebut sebagian besar berada di subsektor tanaman pangan dan hortikultura. Di samping penyerapan tenaga kerja yang begitu besar di sektor pertanian, maka pertumbuhan penyerapan kerjanya juga paling rendah yaitu sebesar 2,08%/tahun dalam periode 1980-1990. Jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan pertumbuhan penyerapan kerja di sektor industri dan perdagangan atau angka rata-rata nasional sekalipun.

     Bentuk partisipasi tenaga kerja di sektor pertanian sangat tergantung dari tanaman yang diusahakan dan beban kerja yang dilaksanakan. Oleh karena itu maka faktor-faktor yang mempengaruhi penyerapan tenaga kerja lazimnya adalah macam tanaman yang diusahakan, beban kerja dikegiatan yang ditawarkan, luas areal, upah, teknologi, pria atau wanita, keterampilan (pengetahuan/pendidikan) dan sebagainya.

1.9. Sektor Agribisnis Sebagai Penghasil Devisa

     Ternyata selama beberapa tahun terakhir ini nilai ekspor pertanian meningkat terus. Begitu pula ekspor hasil olahan. Namun karena perkembangan nilai ekspor sektor ekonomi yang lain, khususnya sektor industri meningkat secara tajam, maka secara relatif (persentase), perkembangan ekspor hasil olahan produk pertanian tersebut menjadi menurun. Para pengamat masih melihat adanya prospek yang tetap cerah pada ekspor hasil pertanian dan hasil olahannya pada masa mendatang. Namun bukan berarti hal tersebut tidak dijumpai tantangan. Akan diberlakukannya GATT dan semakin majunya perkembangan ekspor hasil pertanian dan hasil olahan negara lain, juga akan menjadikan persaingan pasar produk pertanian menjadi semakin meningkat. Oleh karena itu perlu ada upaya untuk meningkatkan daya saing produk pertanian antara lain melalui peningkatan kualitas, penyediaan bahan baku industri pertanian dalam jumlah cukup dan kontinu, penggunaan teknologi yang semakin modern dan terus mencari peluang pasar.

1.10. Sektor Agiribisnis Sebagai Sumber Pendapatan

     Kegiatan di sektor pertanian memang mampu berperan meningkatkan pendapatan petani. Indikatornya pertanian antara lain meningkatnya produktivitas pertanian, banyaknya orang yang bekerja di sektor pertanian, nilai produksi yang secara absolut meningkat terus dan pendapatan petani yang juga terus meningkat dari waktu ke waktu.

1.11. Pentingnya Input (Sarana Produksi Pupuk, Bibit, Pestisida, Tenaga Kerja dan Peralatan)

     Sarana produksi pertanian lazimnya terdiri dari bibit, pupuk, pestisida, peralatan dan tenaga kerja. Kata lain sarana produksi adalah input. Input ini diperlukan untuk memperoleh output (produksi). Besar-kecilnya output sangat tergantung dari input. Jadi hubungan input-output dapat dituliskan sebagai berikut:
Y = f (X1, X2, ………………, Xi, ……………….., Xn)
di mana Y = output dan X = input.
     Penggunaan sarana produksi diusahakan seefisien mungkin. Ada tiga macam efisiensi dalam suatu usahatani, yaitu efisiensi teknis, efesiensi harga dan efisiensi ekonomi. Jadi problem dalam usahatani adalah bagaimana mencapai efisiensi ini (efisiensi ekonomi) agar diperoleh keuntungan yang tinggi. Banyak-sedikitnya penggunaan input, sangat tergantung dari macam tanaman, agroklimatnya, lahan, tinggi tempat dan sebagainya. Pada umumnya usaha agribisnis dilakukan pada sebidang lahan sebagai komponen input utama, dengan usaha budidaya komoditas tertentu dari : tanaman, khewan atau perikanan dengan menggunakan kombinasi input (sarana produksi : benih, pupuk, pestisida atau input lainnya) yang dikelola oleh petani sebagai manajer.  Disamping itu input dapat bersifat tetap, seperti : gedung, tempat penjemuran, alat atau mesin dan input tetap lainnya.   
      Tiap komoditas memerlukan dosis input yang berbeda-beda dan diperlukan skill atau pengetahuan petani dalam mengkombinasikan bermacam input tersebut untuk memperoleh produksi yang optimal. Disamping kombinasi dari input yang telah dilakukan,  usaha agribisnis sangat tergantung dari iklim yang dapat berubah setiap saat serta serangan hama penyakit yang tidak dapat diprediksi (unpredictible).  Sehingga dapat dikatakan bahwa usaha agribisnis tingkat resiko kegagalannya relatif lebih besar dibanding dengan usaha lainnya.  Hal ini merupakan salah satu kendala yang menyebabkan belum banyak perusahaan asuransi yang bersedia sebagai penjamin dalam sektor ini.  Keadaan demikian menuntut petani untuk lebih meningkatkan kemampuannya, disamping mengelolanya usahanya juga kewaspadaannya terhadap kemungkinan resiko yang disebabkan oleh alam.  









II. PRINSIP PRINSIP EKONOMI DALAM AGRIBISNIS

     Prinsip-prinsip ekonomi pada fungsi produksi pada dasarnya bagaimana memasukkan variabel harga pada karakteristik fungsi tersebut. Misalnya pada saat mencari efisiensi penggunaan input. Efisiensi ini salah satunya adalah efisiensi harga atau ada pula yang menyebutkan efisiensi alokatif yang dinyatakan dengan kondisi nilai produk marjinal input X, (NPMx) sama dengan harga input X (Px). Jadi NPMx = Px
Untuk mencari dan mencapai kondisi seperti ini memang tidak mudah. Oleh karena itu perlu diteliti terlebih dahulu kaitan produk total, (PT),produk marjinal (PM) dan produk rata-rata (PR) untuk mencari di mana dan berapa alokasi input agar diperoleh Elastisitas produksi lebih besar dari satu (Ep>1)

2.1. Hubungan Input Output

     Fungsi produksi pada dasarnya adalah hubungan (fisik) antara output dan input. Hubungan ini dapat dituliskan sebagai Y = f (X). Jadi Y adalah variabel dependen (variabel yang dijelaskan) dan X adalah variabel independen (variabel yang menjelaskan). Macam fungsi produksi pada dasarnya dapat dibagi dua yaitu linear dan non-linear. Bagaimana memilih fungsi produksi yang baik tergantung dari karakteristik data yang tersedia. Dengan demikian penelitian perlu menguji data yang akan dipakai dengan teknik membuat scatter diagram dari Y dengan masing-masing variabel yang akan menjelaskan Y.

     Pemilihan model fungsi produksi yang terbaik sangat tergantung dari the goodness of fit dari fungsi produksi tersebut. Oleh karena itu peneliti perlu mengetahui asumsi dan beberapa kelemahan fungsi produksi yang ada.



2.2. Mengalokasikan Input Secara Efisien

     Usahatani pada dasarnya adalah alokasi sarana produksi yang efisien untuk mendapatkan produktivitas pendapatan usahatani yang tinggi. Jadi usahatani dikatakan berhasil kalau diperoleh produktivitas yang tinggi dan sekaligus juga pendapatan yang tinggi. Untuk mencapai kondisi seperti itu maka penyediaan input harus tepat jumlah dan tepat waktu serta petani dapat melakukan usahataninya secara baik. Dengan demikian usahatani dikatakan berhasil bila usahatani tersebut mendapat dukungan sumber daya alam dan manusia yang memadai dan suplai sarana produksi yang memadai pula.
     Kondisi seperti itu dapat dicapai dengan pancausahatani yaitu (1) melakukan pengolahan lahan yang baik; (2) memakai pupuk yang baik dan benar; (3) menggunakan bibit unggul; (4) melakukan pemberantasan hama dan penyakit dengan cara pemberantasan hama penyakit terpadu atau integrated pest management dan (5) melaksanakan irigasi secara baik pula. Karena banyak produksi yang hilang dan karena petani kurang mengetahui pasar; maka ada dua hal lagi yang perlu dikuasai petani yaitu post harvest technology (pengolahan) dan marketing (pemasaran).
     Bila usaha-usaha tersebut sudah dilakukan dan sudah disertai dengan berbagai macam penyuluhan, maka usahatani yang efisien akan dapat dicapai.

2.3. Biaya Penerimaan dan Keuntungan Usaha Tani

     Keuntungan usahatani atau sering disebut pendapatan usahatani dihitung dengan cara total penerimaan dikurangi total biaya. Total penerimaan adalah produksi dikalikan harga. Karena di dalam praktik petani menjual lebih dari satu kali, dengan harga yang berbeda-beda, maka data tentang ini perlu dihitung secara cermat. Biaya produksi dibedakan menjadi biaya usahatani yang tetap (fixed cost) dan biaya usahatani yang tidak tetap (variable cost). Begitu pula karena petani membelinya tidak sekaligus, maka perlu kecermatan di dalam menggali data ini. Perhitungan data biaya, penerimaan dan keuntungan usahatani perlu dihitung persatuan luas. Lazimnya untuk ukuran luas adalah per-hektar.
Prinsip Ekonomi untuk Memaksimumkan Keuntungan
     Sebagai bentuk perusahaan, usaha agribisnis termasuk dalam ruang lingkup ekonomi mikro.  Variabel-variabel yang berkaitan dengan upaya untuk memaksimumkan keuntuntungan (profit), adalah :
1. Biaya marjinal, yaitu berhubungan dengan jumlah banyaknya barang yang akan diproduksi.  Kegiatan ini adalah penambahan masukan (input) sampai biaya tambahan untuk memproduksi unit terakhir benar-benar sama dengan tambahan penerimaan yang diberikan dari unit tersebut.
2. Tingkat substitusi marjinal = ratio kebalikan harga (marginal rate of substitution = inverse price ratio).  Prinsip produksi ini menjawab pertanyaan, “berapa biaya terendah dari kombinasi input”.  Substitusi dilakukan terhadap input X1 dengan input X2 sampai tingkat substitusi marjinal (jumlah input X2 yang perlu untuk mensubstitusi satu unit X1) = ratio kebalikan harga ( PX1 / PX2).
3. Penerimaan (return) marjinal yang sama. Prinsip produksi ini berkaitan dengan pemanfaatan satu jenis variabel input dalam jumlah terbatas untuk sejumlah kemungkinan produksi.  Prinsip ekonomi ini berhubungan dengan komoditas apa yang akan diproduksi atau bagaimana masukan yang terbatas akan dialokasikan.  Input tersebut digunakan pada sejumlah alternatif produksi (untuk menghasilkan berbagai jenis output) sampai penerimaan (Return) marjinal dari unit retakhir input pada setiap alternatif produksi menjadi sama. Atau input tersebut semuanya digunakan pada bidang usaha (produksi) yang menghasilkan pengembalian marjinal tertinggi.
    Konsep marjinalisasi merupakan konsep ekonomi yang dirancang untuk membantu manajer memaksimumkan keuntungan (profit).  Manajer dituntut untuk mengerahkan kemampuannya untuk mengkombinasikan atau memanipulasi hubungan input dan output (input-output relationships) dalam bisnis yang dikelolanya.  Biaya produksi untuk satu unit tambahan input akan berbeda-beda pada saat jumlah produksi semakin meningkat. Tambahan biaya untuk memproduksi satu unit tambahan disebut dengan biaya marjinal.  Biasanya biaya marjinal menurun jika semakin banyak produk yang dihasilkan dan pada titik tertentu (terendah) akan naik kembali.  Hal ini sejalan dengan kecenderungan pada biaya rata-rata (Average cost).  Keadaan ini memberikan gambaran bahwa biaya rata-rata dapat diturunkan dengan menambah kapasitas produksi dan pada titik tertentu akan meningkat lagi. Dengan demikian seorang manajer dituntut untuk menentukan tingkat kapasitas produksinya dengan biaya rata-rata per unit produknya terendah agar mampu bersaing di pasar.
     Pendapatan marjinal menunjukkan tambahan penerimaan yang diperoleh dari penjualan satu unit tambahan produk            

2.4. Analisis Usaha Tani
     Sebagian besar usahatani tani dikelola pada satuan luas usaha yang relatif sempit (< 0.5 Ha), bahkan banyak usahatani yang sebetulnya tidak layak disebut sebagai usaha agribisnis karena lahan yang dikelolanya sangat sempit dan tidak memenuhi skala usaha.  Hal ini menimbulkan implikasi terhadap pemisahan aset yang digunakan sebagai faktor produksi, terutama saprodi dan tenaga kerja antara input yang berasal dari luar dan keluarga.  Sebagian besar petani sering tidak menghitung korbanan yang dikeluarkan sebagai biaya produksi, sehingga menyulitkan untuk menghitung seluruh biaya produksi dan keuntungan yang sebenarnya diperoleh.
     Skala usaha agribisnis dengan lahan sempit, cenderung orientasi petani kepada usaha subsisten, yaitu agribisnis yang diusahakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga, terutama kebutuhan pangannya.  Sedangkan agribisnis dengan lahan yang relatif luas, orientasinya cenderung diarahkan pada usaha agribisnis komersial, yaitu agribisnis yang diarahkan untuk memperoleh keuntungan dan permintaan pasar merupakan pertimbangan utama usahanya.  Dengan demikian analisis usaha tani mengenal dua analisis, yaitu :
a. Analisis usahatani perusahaan, yaitu : semua biaya yang dikeluarkan pada usaha agribisnisnya, baik yang dibeli maupun yang berasal dari keluarga (tidak dibeli) diperhitungkan sebagai biaya produksi (Contoh : tenaga kerja dalam keluarga yang tidak dibayar).
b. Analisis usahatani riil, yaitu : biaya produksi yang diperhitungkan, hanya semua biaya yang secara riil benar-benar dikeluarkan oleh petani.  Sedangkan faktor produksi yang tidak dibeli atau dibayar tidak diperhitungkan sebagai biaya produksi.
     Sebagai usaha yang dikelola secara profesional, agar usaha agribisnis yang dilakukan diketahui secara pasti laba-ruginya, maka analisis usahatani perusahaan lebih mencerminkan kondisi perkembangan usaha yang sebenarnya, sehingga petani dapat mempertimbangkan pemilihan komoditas untuk usaha berikutnya, apakah akan diteruskan atau mengganti komoditas lainnya.          
     Pada usaha agribisnis skala luas (perkebunan, peternakan atau usaha perikanan) dengan investasi yang relatif besar, maka analisis agribisnis dilakukan untuk melihat apakah suatu agribisnis tersebut menguntungkan atau tidak. Alat yang dipakai untuk menghitung keuntungan ini adalah data yang membentuk total penerimaan dan total biaya. Kemudian alat analisis seperti R/C, B/C, NPV atau IRR dapat dipakai untuk mengukur keuntungan tersebut. Justifikasinya adalah bila R/C > 1 (dapat 1,5 atau 2,0 tergantung alasannya); B/C > 1, NPP = positif dan IRR lebih besar dari tingkat bunga.  Analisis kelayakan usaha secara lebih detil dibahas pada analisis proyek.

2.5. Faktor Yang Perlu Diperhatikan

     Setiap proses pengolahan produk pertanian (agroindustri), akan berbeda satu sama lain, tergantung dari ciri produk pertanian yang dijadikan sebagai bahan baku. Namun secara umum, faktor yang mempengaruhi prosesing produk pertanian ini adalah masalah SDM; keadaan input atau bahan baku dan hal lain yang berkaitan dengan alat dan bahan. SDM perlu tersedia bukan saja kuantitasnya tetapi juga kualitasnya seperti yang diperlukan dalam agroindustri tersebut. Kemudian yang berkaitan dengan input (bahan baku) adalah tergantung dari tersedianya input, kontinuitas tersedianya input, kualitas input dan harga input. Selanjutnya tentang alat dan metode sangat tergantung dari skala perusahaan yang ada. Makin modern usaha agroindustri, maka makin kompleks atau makin modern alat dan metode yang digunakan.

2.6. Mengembangkan Produk Olahan (Produk Agroindustri)

     Produk agroindustri tidak selalu berbentuk fisik seperti kripik pisang; teh kotak, juice sirsat dan sebagainya; tetapi ada yang tidak berbentuk fisik seperti jasa agroindustri (konsultan), bantuan organisasi, ide dan sebagainya. Sedangkan produk agroindustri yang berbentuk fisik yang bahan bakunya diperoleh dari produk usahatani, maka produk agroindustri tersebut dinamakan produk sekunder (produk olahan). Sebaliknya bila produk usahatani langsung dijual ke pasar, maka produk tersebut dinamakan produk primer. Kapan suatu produk pertanian dijual dalam bentuk produk primer atau sekunder tergantung dari ciri produk tersebut. Pengolahan produk primer ke produk sekunder, utamanya dimaksudkan untuk meningkatkan nilai tambah. Bila ada nilai tambah yang lebih tinggi, maka keuntungan usahatani akan lebih besar lagi.
     Produk agroindustri yang dihasilkan dari proses pengolahan sangat tergantung dari tersedianya bahan baku yang cukup dan kontinu; kualitas dan harga. Sedangkan pengembangan produk agroindustri sangat tergantung dari permintaan pasar atau permintaan konsumen. Perubahan yang ada di pihak konsumen apakah itu selera, tingkat pendapatan konsumen dan jumlah konsumen yang semakin bertambah adalah menentukan volume produk agroindustri yang dijual ke pasar. Kadang-kadang bukan volume yang bertambah tinggi tetapi juga tuntutan kualitas produk yang juga menaik.
     Bila pasar sudah jenuh, maka perlu strategi penetrasi pasar. Tujuannya untuk meningkatkan jumlah barang agroindustri yang dijual, misalnya melalui promosi yang lebih intensif lagi. Kalau strategi ini tidak membawa hasil, maka perlu dilakukan strategi pengembangan pasar. Artinya, produk agroindustri yang sama dijual di pasar yang lain atau di tempat yang baru. Karena di tempat yang baru tersebut produk agroindustri ini belum dikenal, maka perlu ada intensifikasi promosi yang lebih gencar.
     Bila saja dua macam strategi itu sudah tidak mampu lagi menaikkan omzet penjualan, maka produk agroindustri tersebut perlu ditinjau kembali. Mengapa produk tersebut tidak mampu bersaing di pasaran? Di sini diperlukan strategi pengembangan produk atau strategi diversifikasi vertikal. Artinya produk yang dijual dengan perlakuan yang berbeda. Misalnya teh kotak isi 350 ml; 500 ml; 650 ml; 750 ml; dan 1000 ml (1 liter). Atau bentuk kemasan diubah sedemikian rupa sehingga lebih menarik pembeli; atau warna kemasan diubah; atau label tulisan diganti yang semuanya itu agar dapat memikat pembeli. Kalau ketiga strategi ini sudah kurang atau tidak mampu lagi menaikkan penampilan pasar produk agroindustri tersebut, maka strategi terakhir adalah melakukan diversifikasi produk. Jadi perusahaan tidak menjual teh kotak saja, tetapi juga sirsat, kelapa, jeruk, jambu, blimbing dan sebagainya,. dalam bentuk juice. Karena ini produk baru, maka perlu promosi yang lebih intensif lagi.

2.7. Relevansi Pengolahan Hasil dan Pemasaran

     Produk yang dihasilkan oleh suatu proses pengolahan mengikuti perubahan yang ada pada konsumen. Untuk itu perlu ada penelitian konsumen baik itu perubahan pada selera atau lainnya.Setiap perubahan konsumen akan menentukan produk yang akan dihasilkan. Perubahan harga, tempat penjualan dan strategi promosi (product, price, place dan promotion atau strategi 4-P). Teori pemasaran modern strategi 4-P ini sudah berubah sesuai dengan pasar yang ada misalnya apakah ada kekuatan (power) sehingga power tersebut akan mempengaruhi market structure, market conduct dan market performance (struktur pasar, pelaksanaan pemasaran dan penampilan pasar).
     Oleh karena itu pemasaran itu bersifat dinamis, berubah setiap saat dan itu perlu diantisipasi oleh processing (pengolahan produk). Bila pengolahan produk berubah itu artinya cara dan bahannya juga berubah dan perubahan ini berarti perubahan biaya juga.

2.8. Arti dan Fungsi Pemasaran

     Kegiatan pemasaran adalah salah satu sub-sistem dari agribisnis. Oleh karena itu dalam melakukan usaha di bidang pertanian, maka aspek pemasaran harus sudah masuk dalam pertimbangan. Banyak argumen yang berbeda dalam mengartikan pemasaran, tetapi pada umumnya bermakna sama, yaitu ‘penyampaian barang, jasa dan ide (gagasan) dari produsen ke konsumen untuk memperoleh laba dan kepuasan yang sebesar-besarnya’.

Kegiatan pemasaran bukan merupakan kegiatan yang berdiri sendiri, tetapi berkaitan dengan kegiatan yang lain. Seperti kegiatan usahatani (kegiatan produksi) dan distribusi. Dalam praktiknya, kegiatan pemasaran melibatkan lembaga pemasaran yang ada dan melibatkan peran konsumen (pembeli barang). Bahkan akhir-akhir ini banyak teori pemasaran yang justru dalam pembahasannya lebih banyak ditekankan pada peran konsumen ini. Apakah perannya sebagai pembentuk harga, perannya dalam membeli barang dan sebagainya.
     Bagi produsen, pemasaran ini merupakan variabel yang di luar jangkauannya (exegenous variable). Produsen tidak mampu menguasai pasar secara utuh, karena pemasaran merupakan kegiatan tarik-menarik antara produsen-konsumen atau antara penawaran dan permintaan. Sayangnya yang memenangkan tarik-menarik tersebut adalah konsumen. Jadi kalau posisi produsen lemah, maka harga produksi akan dikendalikan oleh konsumen. Untuk itu, produsen perlu memperkuat bargaining power (kekuatan menawar harga) misalnya dengan cara menjual produksi secara berkoperasi atau membuat kontrak jual-beli dengan pihak lain.

2.9. Lembaga Pemasaran

     Lembaga pemasaran adalah institusi yang terlibat dalam kegiatan penyampaian barang, jasa dan ide dari produsen ke konsumen. Banyak-sedikitnya lembaga pemasaran yang terlibat dalam proses pemasaran disebabkan oleh banyak hal antara lain macam komoditas yang diperdagangkan, lokasi, volume, derajat risiko, dan sebagainya. Bila lembaga pemasaran itu bertindak terlalu aktif sehingga posisinya menekan produsen (petani), maka persentase penerimaan yang diterima produsen menjadi relatif rendah. Oleh karena itu, peran lembaga pemasaran dan petani perlu saling menguntungkan satu sama lain; sehingga tidak ada yang dirugikan. Sebab bagaimanapun juga lembaga pemasaran ini sangat diperlukan bagi petani untuk menjual barangnya. Bila kerja sama antara produsen dengan petani berjalan sangat rapi, maka persentase yang diterima petani dapat lebih baik dan lembaga pemasaran menerima keuntungan secara wajar juga.

2.10. Saluran Pemasaran

     Saluran pemasaran diperlukan untuk mengukur efisiensi pemasaran, menambah omzet penjualan, memudahkan promosi, memudahkan negosiasi dan meningkatkan kontrak bisnis dengan para partner dagang. Bentuk saluran dapat sederhana sampai kompleks. Hal ini disebabkan oleh karakteristik produk pertanian yang spesifik, musiman, mudah rusak, seringkali dipasarkan dalam keadaan segar dan karenanya harus dipasarkan dalam waku yang cepat.
Dengan mengetahui saluran pemasaran, maka distribusi marjin (keuntungan) pemasaran dapat dihitung dan selanjutnya efisiensi pemasaran dapat diketahui.

2.11. Prasarana Fisik

     Prasarana dapat dikategorikan sebagai prasarana fisik dan non-fisik. Prasarana fisik, seperti yang dijelaskan di modul ini antara lain telepon, transportasi (jalan darat dan air), air dan listrik. Semakin baiknya prasarana dapat berakibat positif dan negatif. Prasarana yang semakin baik akan mendorong semakin tingginya aktivitas ekonomi daerah, pembangunan pertanian semakin lancar dan keuntungan petani semakin meningkat yang disebabkan oleh biaya semakin dapat ditekan. Dampak negatif antara lain, barang-barang ‘modern’ masuk desa dan petani menjadi cenderung konsumtif dengan barang-barang kota tersebut. Prasarana non-fisik ini juga berperan tidak kalah pentingnya dengan prasarana fisik. Lembaga penyedia sarana produksi (bibit, pupuk, pestisida dan peralatan), lembaga kredit, lembaga penyuluhan dan lembaga yang mau membeli produk pertanian sangat diperlukan dalam proses produksi. Tujuannya adalah membantu petani untuk meningkatkan produksi dan pendapatan.
2.13. Memanfaatkan Prasarana Semaksimal Mungkin

     Prasarana diakui penting dalam mendukung kegiatan agribisnis. Tetapi kerja dari masing-masing prasarana harus rapi, harus padu dan lainnya saling mendukung dan saling siap. Untuk itulah perlu koordinasi dalam melaksanakan kegiatan agribisnis dan perlu ada perencanaan kegiatan agribisnis yang jelas.

2.14. Pembinaan Standardisasi dan Akreditasi

     Selanjutnya akan kita tengok tentang pembinaan standarisasi dan akreditasi dari kegiatan agribisnis. Pembinaan ini menjadi penting karena dalam era-globalisasi dituntut keterbukaan, ketelitian, kemampuan bersaing, dan sebagainya. Oleh karena itu proses produksi harus jelas agar semua pihak baik produsen atau konsumen tidak dirugikan. Untuk itu pulalah maka Badan Agribisnis (1995) telah menetapkan tujuan dari diadakannya pembinaan standarisasi dan akreditasi ini, yaitu: Meningkatkan efisiensi produksi, meningkatkan produksi dan pendapatan petani, menciptakan iklim usaha yang sehat, meningkatkan daya saing, melindungi konsumen, melancarkan jalannya aktivitas pemasaran, mendorong berkembangnya investasi, dan membantu kelestarian alam.

2.15. Pembinaan Pengembangan dan Informasi Pasar

     Pada era globalisasi seperti sekarang ini, peran informasi menjadi amat penting, baik untuk kepentingan sistem produksi, konsumsi maupun distribusi. Dengan penguasaan informasi yang lengkap, maka agribisnis akan berjalan lebih efisien dan kompetitif. Dengan demikian para pelaku agribisnis akan lebih diuntungkan. Bahkan kini banyak orang menganggap informasi itu seperti halnya suatu komoditi yang dapat diperjualbelikan. Dengan demikian, maka suatu informasi mempunyai nilai atau harga dan harga itu sangat ditentukan oleh tarik-menarik antara ketersediaannya informasi dan kebutuhan informasi tersebut.

2.16. Pembinaan Usaha dan Hubungan Kelembagaan

     Disadari bahwa keterkaitan antara pelaku sistem agribisnis relatif lemah. Hal ini terjadi karena kurangnya penguasaan pasar (baik bagi konsumen maupun produsen), sehingga sering terjadi distorsi pasar. Itulah sebabnya mengapa harga produk pertanian sering berfluktuasi.
     Karena itulah diperlukan pembinaan usaha (baik bagi petani maupun pembeli hasil pertanian) agar usahanya itu dapat tumbuh dan berkembang serta mampu bersaing di pasaran. Begitu pula karena banyaknya dan kompleksnya lembaga yang terlibat dalam kegiatan agribisnis, maka untuk tujuan efisiensi, diperlukan pembinaan terhadap hubungan kelembagaan para pelaku agribisnis ini.

2.17. Pembinaan Pemgembangan dan Pengelolaan Lingkungan
         Berkelanjutan

     Investasi adalah penting bagi peningkatan pembangunan. Oleh karena itu iklim investasi yang kondusif dan menguntungkan perlu diciptakan. Ini berarti kebijakan tentang investasi yang kondusif perlu diteruskan. Investasi berkaitan dengan bunga bank, oleh karena itu kebijakan soal bunga Bank perlu mendapatkan perhatian. Investasi tidak boleh merusak lingkungan. Olehmod karena itu kebijakan soal ini juga perlu diperhatikan. Sebab investasi yang merusak lingkungan akan merugikan pemanfaatan sumber daya alam untuk generasi yang akan datang. Karena itulah diperlukan pembinaan pengembangan investasi dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.














Tidak ada komentar:

Posting Komentar